• Home
  • Geolistrik Untuk Mengidentifikasi Lapisan Akuifer Di Kelurahan Talang Gulo Kota Jambi

Geolistrik Untuk Mengidentifikasi Lapisan Akuifer Di Kelurahan Talang Gulo Kota Jambi

Air tanah merupakan air yang terdapat di dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan. Lapisan tanah atau batuan yang dapat menyimpan dan meneruskan air tanah disebut lapisan akuifer. Pada daerah dengan ketersediaan air permukaan yang sedikit atau bahkan tidak ada maka air tanah merupakan satu-satunya sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan makhluk hidup.

Kebutuhan air terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan manusia, sementara ketersediaan air permukaan tidak merata di semua kondisi dan tempat. Air tanah tidak terdapat di semua tempat, melainkan dikontrol oleh kondisi hidrogeologi daerah tersebut. Untuk itu maka perlu dilakukan upaya-upaya eksplorasi air tanah untuk mengetahui potensi air tanah di suatu daerah, terutama daerah-daerah yang tidak memiliki ketersedian/ketercukupan air permukaan.

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, maka eksplorasi air tanah dilakukan melalui tahapan yaitu melalui survei geolistrik dan hidrogeologi, dan kemudian dilanjutkan dengan pemboran sumur air dalam. Melalui pemboran eksplorasi air tanah diketahui dengan pasti muka air tanah, penurunan muka air tanah.

Penyelidikan geolistrik dilakukan atas dasar sifat fisika batuan terhadap arus listrik, dimana setiap jenis batuan yang berbeda akan mempunyai harga tahanan jenis yang berbeda pula. Hal ini tergantung pada beberapa faktor, diantaranya umur batuan, kandungan elektrolit, kepadatan batuan, jumlah mineral yang dikandungnya, porositas, permeabilitas dan lain sebagainya.

Hasil pengukuran metode geolistrik berdasarkan nilai resistivitas di Kelurahan Talang Gulo menunjukkan bahwa daerah pengukuran mengandung lapisan akuifer berupa batupasir tufaan dengan Formasi Muara Enim dan tidak termasuk kedalam daerah cekungan air tanah sehingga produktifitas akuifer bersifat produktif kecil. Air tanah merupakan air yang terdapat di dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan. Lapisan tanah atau batuan yang dapat menyimpan dan meneruskan air tanah disebut lapisan akuifer. Pada daerah dengan ketersediaan air permukaan yang sedikit atau bahkan tidak ada maka air tanah merupakan satu-satunya sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan makhluk hidup.

Kebutuhan air terus meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan kebutuhan manusia, sementara ketersediaan air permukaan tidak merata di semua kondisi dan tempat. Air tanah tidak terdapat di semua tempat, melainkan dikontrol oleh kondisi hidrogeologi daerah tersebut. Untuk itu maka perlu dilakukan upaya-upaya eksplorasi air tanah untuk mengetahui potensi air tanah di suatu daerah, terutama daerah-daerah yang tidak memiliki ketersedian/ketercukupan air permukaan.

Untuk mendapatkan hasil yang maksimal, maka eksplorasi air tanah dilakukan melalui tahapan yaitu: melalui survei geolistrik dan hidrogeologi, dan kemudian dilanjutkan dengan pemboran sumur air dalam. Melalui pemboran eksplorasi air tanah diketahui dengan pasti muka air tanah, penurunan muka air tanah.

Penyelidikan geolistrik dilakukan atas dasar sifat fisika batuan terhadap arus listrik, dimana setiap jenis batuan yang berbeda akan mempunyai harga tahanan jenis yang berbeda pula. Hal ini tergantung pada beberapa faktor, diantaranya umur batuan, kandungan elektrolit, kepadatan batuan, jumlah mineral yang dikandungnya, porositas, permeabilitas dan lain sebagainya.

Hasil pengukuran metode geolistrik berdasarkan nilai resistivitas di Kelurahan Talang Gulo menunjukkan bahwa daerah pengukuran mengandung lapisan akuifer berupa batupasir tufaan dengan Formasi Muara Enim dan tidak termasuk kedalam daerah cekungan air tanah sehingga produktifitas akuifer bersifat produktif kecil.

Categories:

Leave Comment